KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Pasalnya, jabatan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Toba masih belum memiliki pejabat definitif. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Sumatera Utara tersebut, Jumat (20/02/2026).
Dugaan Rangkap Jabatan Oleh Kepala Dinas PUPR
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba diduga merangkap jabatan sebagai Kabid Bina Marga. Secara struktur organisasi, kedua posisi tersebut berada pada level eselon yang berbeda dengan fungsi pengawasan yang seharusnya terpisah. Oleh karena itu, rangkap jabatan ini berpotensi tumpang tindih dalam pengambilan keputusan teknis kebinamargaan. Selain itu, masyarakat mempertanyakan aspek profesionalisme jika seorang pejabat Eselon II harus menjalankan tugas manajerial Eselon III secara bersamaan.
Guna mendapatkan kejelasan, jurnalis media ini telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba. Pertemuan tersebut berlangsung di lantai empat Kantor Bupati Toba hari ini guna menanyakan alasan mendasar kekosongan jabatan tersebut. Namun, pihak Sekda Toba tidak memberikan penjelasan resmi atau jawaban pasti terkait kapan pengisian jabatan definitif akan dilakukan. Akibatnya, ketidakpastian ini memunculkan spekulasi negatif di tengah publik mengenai transparansi penataan organisasi perangkat daerah.
Kekosongan jabatan strategis ini dinilai sangat berisiko terhadap kualitas pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Toba. Kabid Bina Marga memiliki peran krusial dalam perencanaan hingga pengawasan teknis di lapangan yang tidak bisa terabaikan. Sebaliknya, jika posisi ini tetap kosong, proses preservasi jalan dan konektivitas antarwilayah bisa terhambat secara signifikan. Dengan demikian, target pembangunan tahunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah terancam tidak tercapai secara maksimal.
Masyarakat Toba Desak Pengisian Jabatan Sesuai Aturan
Masyarakat Toba berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengisi jabatan Kabid Bina Marga PUPR Toba. Penataan organisasi yang sehat harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas pemerintahan. Selain itu, penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten sangat diperlukan guna menenangkan kekhawatiran warga terhadap kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya, pengisian pejabat definitif menjadi kunci utama agar roda pembangunan di Kabupaten Toba kembali berjalan efektif dan profesional.

Belum ada komentar